BERITA SULBAR

PT Pasangkayu Gelar Serah Terima Kontrak Kemitraan Pupuk Dengan Kelompok Tani Binaannya

SUARANEGERI || PASANGKAYU – PT Pasangkayu merupakan salah satu anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk Group yang terletak di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui tim kemitraan melakukan Serah Terima Kontrak Kemitraan Pupuk dengan mitra kelompok tani binaan PT Pasangkayu tahun 2020. Jumat (3/7/2020).

Serah terima kontrak kemitraan pupuk ke kelompok tani binaan PT Pasangkayu tersebut diserahkah langsung oleh Administratur (ADM) PT Pasangkayu Dani Sitorus kepada perwakilan pengurus kelompok tani yang hadir.

Dalam acara serah terima tersebut turut hadir Kepala Tata Usaha (KTU) PT Pasangkayu Apriyadi, Community Development Officer (CDO) PT Pasangkayu Offier Paath, Asisten Kemitraan PT Pasangkayu Suko, beserta anggota kemitraan PT Pasangkayu dan beberapa pengurus kelompok tani. Adapun jenis pupuk yang diberikan berupa jenis pupuk NPK.

Dalam kesempatannya ADM PT Pasangkayu Dani Sitorus menyampaikan bahwa kemitraan ini tidak lepas dari bagaimana perusahaan melakukan pembinaan kemasyarakat. “Harapan saya dengan adanya program pupuk ini bisa berjalan dengan baik, sawitnya juga baik serta hasilnya juga baik dan hubungan kita juga harus baik”. Tandasnya

Selaku Asisten Kemitraan PT Pasangkayu Suko mengatakan bahwa kontrak kemitraan pupuk perusahaan astra memang menjadikan suatu program. Karena kondisi saat ini ditahun 2020 perkembangan kompotitor lumayan banyak. Dengan kondisi berkembangnya kompotitor ini, makanya program kemitraan itu menggulirkan program kontrak kemitraan pupuk dengan tujuan biar bisa mempunyai mitra-mitra yang jelas, jadi walaupun kompotitor itu terus bertambah kita sebagai penggerak kemitraan ini tenang saja. Bahwa bilamana kelompok tani sudah ikut dengan pola kontrak kemitraan ini buahnya otomatis masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kita.

Lanjut suko, adanya program kemitraan pupuk ini tidak lain adanya kerja sama perusahaan dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Yang sementara disahkan atau ditunjuk oleh Astra adalah LKM yang ada di PT. Surya Raya Lestari 1 dan di PT Surya Raya Lestari 2. Pola kerja sama ini membuat proses-proses programnya lebih mudah.

“kita dari petani dengan adanya program ini Kita bisa cicil selama 6 bulan dan meringankan bagi petani. Baru sekarang pupuk subsidi susah dicari. Jadi kalau petani yang tidak masuk dikelompok tani walaupun masuk dikoperasi tidak bisa beli. Baru kualitas pupuk ini lebih berkualitas dari pada pupuk yang bersubsidi” ungkap Hariadi salah satu pengurus kelompok tani yang ikut dalam program kemitaraan pupuk tersebut.
[An/Man]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top