BERITA SULBAR

Ini Sanksi Guru Di Kab. Pasangkayu Jika Menambah Libur

Kadis Pendidikan, Ihsan,S.Sos/foto fb.

Pasangkayu, Suaranegeri – Libur panjang akhir tahun 2019 tentunya dimanfaatkan sebagian guru untuk liburan dan mudik bersama keluarga.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Ihsan, S.Sos mengatakan bahwa sebelum libur pihaknya sudah mengedarkan surat himbauan kepada setiap sekolah terkait waktu libur secara nasional untuk seluruh guru yang ikut berlibur.

“Kita akan tegas memberikan sanksi kepada guru-guru yang menambah libur. Makanya, kami himbau pada libur akhir tahun ini agar tidak menambah waktu libur,” Ucapnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Lanjut Ihsan, setelah libur secara nasional selesai, pihaknya akan turun lakukan sidak di setiap sekolah-sekolah dan apabila ada yang ketahuan menambah libur maka akan lansung ditindaki.

Salah satu sanksi bagi yang menambah libur akan dilakukan penahanan pemberian sertifikasi.

“Kita lihat saja nanti, siapa yang berani menambah-nambah libur akan kita tindak,” Ucapnya Ihsan Kadis Pendidikan yang sebelumnya Asisten Bidang Administrasi Umum Sekertariat Pemkab Pasangkayu.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top