ADVETORIAL

PENGUMUMAN: KPU Pasangkayu Tetapkan DCT Anggota DPRD Pasangkayu, Berikut Daftarnya

PASANGKAYU || SUARANEGERI – KPU Pasangkayu tetapkan 271 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten
Pasangkayu pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Penetapan DCT tersebut, berdasarkan surat Nomor 480/PL.01.4-Pu/7601/2/2023 yang berisi 271 DCT Anggota DPRD Pasangkayu, terdiri dari 17 Partai politik (Parpol), di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2024-2029.

Berikut 271 DCT dari 17 Parpol yang mendaftar;

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top