BERITA SULBAR

Kadis ESDM Prov.Sulbar Laksanakan Sosialisasi di Pasangkayu, Berikut Penekanannya

SULBAR || SUARANEGERI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengendalian dan pengawasan perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan, untuk tahun anggaran 2023 disalah satu aula hotel di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa (23/5/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar, Amir A.Dado yang dihadiri berbagai pihak terkait, diantaranya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Sulbar, anggota DPRD Komisi III DPRD Provinsi Sulbar, H. Hasan Bado dan 40 peserta yang berasal dari 13 OPD terkait serta 27 pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Sulbar, Amir A.Dado, menekankan semua para pelaku usaha di sektor pertambangan di wilayah Sulbar diwajibkan untuk patuh dan taat terhadap hak dan kewajiban sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya berharap agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Desa dapat meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi antar instansi untuk bersinergi dalam memberikan arahan dan masukan kepada semua pelaku usaha pertambangan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, Amir juga menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membangun dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai kaidah dan aturan pertambangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan semua stakeholder dapat memberikan respon positif dan pemahaman yang lebih baik terhadap aturan dan ketentuan dalam industri pertambangan yang dinamis,” pintanya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Amir, juga merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah Provinsi Sulbar untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

“Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan memberikan pemahaman yang baik kepada pelaku usaha, diharapkan sektor pertambangan di wilayah ini dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang ada,” tandasnya.

Laporan: Dirman

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top