BERITA SULBAR

Penyusun LKPJ TA 2022, Wabup Pasangkayu Apresiasi Tim OPD

PASANGKAYU || SUARANEGERI – Dalam rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, Hj Herny Agus, mengapresiasi kinerja tim penyusun LKPJ Tahun Anggaran 2022, Senin (15/05/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty,SH, Wabup Pasangkayu Hj Herny Agus menyampaikan, pembahasan LKPJ kepala daerah oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu paling lama 30 hari kerja setelah diserahkan oleh pemerintah daerah. Ia menuturkan, selama beberapa kali pembahasan LKPJ yang diwarnai beberapa kendala, yang tentunya mengarah pada perubahan yang konstruktif.

“meski demikian, pembahasan LKPJ antara DPRD dan pemerintah daerah (Pemda) menunjukkan bahwa kita harus semangat dan bangkit menuju kemajuan,” ucapnya.

Hj. Herny menyampaikan apresiasinya kepada tim penyusun LKPJ dan kepala OPD yang telah bekerja membantu menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Pasangkayu, yang bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja OPD yang telah mampu bekerjasama dengan DPRD dalam menyusun dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat sehingga mampu menciptakan pengelolaan pemerintah yang baik,” pungkasnya.(*)

Laporan: Ab

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top