BERITA SULBAR

Percepatan Pelayaan di Moll, Komisi III DPRD Pasangkayu Gelar RDP Bersama PUPR Pasangkayu

PASANGKAYU || SUARANEGERI – Perencanaan pembangunan percepatan pelayanan masyarakat, Komisi III DPRD Pasangkayu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Pasangkayu di ruangan Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar). Kamis (26/01/2023).

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Nasaruddin anggota komisi III DPRD Pasangkayu di bersama beberapa anggota komisi III yakni, Mirwa, H. Hamsah, H. Muhmud Kabo, dan PLT Kadis PUPR Pasangkayu untuk meminta penjelasan terkait perencanaan pembangunan yang direncanakan akan dibangun dilokasi pasar lama jalan Andi Depu Kota Pasangkayu.

Dalam RDP tersebut, Nasaruddin minta untuk dijelaskan berapa besaran anggaran yang akan di gunakan untuk pembangun Moll pelayanan.

“Perencanaan pembangunan moll ini, tidak pernah di bahas didalam pembahasan untuk anggaran pembangunan mal,” tuturnya.

Sementara itu, PLT Kadis PUPR Pasangkayu Sumarlin ST, menjelaskan, perencanaan pembangunan dan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan mall sebesar 10 Milyar bersumber dari APBD tahun anggaran 2023.

Lanjut Sumarlin, kalau di PUPR hanya teknis saja, mengenai perencanaan pembangunan ada di BAPEDA, untuk membuat konsep adalah supaya meningkatkan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat.

“Kami akan membangun mall nanti disitu adalah disampin perpeksi tempat belanja, ataukah tempat rekreasi dan juga melakukan pelayanan publik seluruh yang ada di kabupaten pasangkayu,” ungkapnya.

Menurut PLT PUPR Pasangkayu, tujuannya nanti akan terpusat di gedung pelayanan termasuk Pemda, dan disitu membuka pelayanan dinas vertikal seperti pelayanan SIM kalau ada rekomendasi dinas PUPR mengenai pelayanan air bersih dan semua pelayanan nantinya yang ada dikabupaten dipusatkan percepatan pelayanan tersebut.

“Dan ini juga termasuk salah satunya visi misi bupati dalam program, untuk melakukan percepatan pelayanan terhadap masyarakat dikabupaten Pasangkayu,” jelasnya.(*)

Laporan: Ab

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top