ACEH TIMUR || MEDIASUARANEGERI.COM – Asosiasi Pewarta Pres Indonesia (DPD APPI) Aceh Timur, Hasbi dan Razali Ismail atau akrap di sapa Gadong, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera usut dugaan penyimpangan rumah rehap Fakir Miskin dalam wilayah Aceh Timur tepatnya di Kecamatan Darul Aman. Pasalnya, Dana yang di kucurkan senilai Rp 20 Juta, Namun yang di terima berupa material tidak cukup dari jumlah bantuan. Selasa (22/11/2022) Investigasi dari DPD APPI.
Hasbi dan Razali Ismail alias Gadong salah satu anggota investigasi DPD APPI Aceh Timur mengecam keras dugaan adanya mafia rumah bantuan rehab untuk Fakir miskin di beberapa Desa dalam wilayah Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur yang baru-baru ini ditemukan Rehap Rumah dari Anggota DPD APPI.
Selain itu, Hasbi dan Razali Ismail juga menghimbau kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk mengecek ke rumah-rumah yang mendapat bantuan untuk mendata ulang berapa material yang belum di berikan oleh tim pelaksana rumah rehap tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di Desa masing-masing dan meminta pihak terkait untuk menjelaskan berapa jumlah bantuan yang mestinya di peroleh dan bagaimana mekanismenya penyaluran bantuan tersebut, agar masyarakat tidak kebingungan dalam menyikapi setiap isu yang beredar”, tegasnya.
Sebagai mana Temuan dari DPD APPI Aceh Timur….?
Diketahui, Kali ini Bank Aceh mendapat kepercayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan.
Kementerian PUPR ini menunjuk Bank Aceh sebagai Bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh tahun 2022.
Penandatanganan terhadap kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan RUK, Muhammad Anggit Kadri,ST., M.Si, pada Selasa (5/4/2022), di Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Teuku Faisal Riza ST MT saat dikonfirmasi mengatakan, BSPS adalah bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan.
“Menegaskan agar aparatur desa bekerja sama dengan pihak pengelola rumah rehab agar bantuan yang di berikan oleh pemerintah Ter-arah dan tepat sasaran.
Sementara itu, menurut keterangan warga penerima rumah rehab senebueuk tuha dua yang tak ingin di sebut namanya kepada APPI mengatakan bahwa material belum sesuai.
Terkait hak tersebut juga, Hasbi dan Razali Ismail menyebutkan, berdasarkan penulusuran tiga Desa didapati belum sesuai harapan. Penerima Rumah Rehap di Kecamatan Darul Aman tersebut sebenarnya pihak Kades dan perangkat Desa beserta aktivitas dan lain sebagainya agar memberi pemahaman dan mencerdaskan masyarakat supaya terarah dan terhindar dari drakula alias calo.
“Kami dari DPD APPI Aceh timur mendesak pihak penegak hukum dan dinas terkait agar segera menyikapi hal yang merupakan pelanggaran, dan merugikan masyarakat dengan dugaan penerimaan bantuan rumah rehab tak sesuai. Tidak tau pasti dari mana bantuan tersebut dan bagaimana mekanisme bantuan yang bersumber dari APBN”, ungkap Ketua DPD APPI Aceh timur APPI Hasbi dan Razali Ismail dan pengurus APPI Aceh timur.
[zbn86 pjt]