TNI/POLRI

38 Personil Polda Akhiri Pengabdian, Kapolda Sulbar Pimpin Wisuda Purna Bakti

MAMUJU || MEDIASUARANEGERI.COM – Sebanyak 38 orang personil Polda Sulbar yang terdiri dari perwira menengah 12 orang, perwira pertama 23 orang dan 3 orang bintara mengakhiri masa dinas sebagai anggota Polri.

Tradisi pedang pora dan upacara wisuda purna bakti yang dipimpin oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca menghantarkan ke-38 personil tersebut menapaki puncak pengabdian di Institusi Bhayangkara, Kamis (25/08/22).

Pada kesempatan tersebut, Jenderal bintang dua itu menjelaskan jika wisuda purna bakti Polri meruapakan bagian dari warisan nilai luhur yang menjadi tradisi organisasi Polri utamanya sebagai bentuk penghargaan serta penghormatan kepada para Anggota Polri yang telah memasuki masa purna bhakti atas pengabdian darma Bhaktinya kepada Bangsa dan Negara melalui Institusi Polri.

Orang nomor satu di Polda Sulbar ini berharap agar para wisudawan senantiasa memberikan saran dan masukan bagi para penerus Institusi Polri karena Purnawirawan Polri merupakan bagian yang tak pernah terpisahkan dari Keluarga Institusi Polri.

“Kami berharap kepada senior-senior kami yang hari ini memasuki masa purna bhakti tetap memberikan masukan kepada Institusi kita dengan harapan cita-cita mewujudkan Polri yang presisi dapat terwujud”, Jelas Kapolda.

Di akhir sambutannya, mantan Kakorps Polairud Baharkam Polri ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wisudawan purna bhakti yang telah berhasil mengakhiri masa pengabdian sebagai anggota Polri dengan baik.

“Di penghujung masa pengabdian sebagai Anggota Polri, saya selaku Kapolda Sulbar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada 38 orang Personil kita yang hari ini memasuki masa purna bhakti ini adalah anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang sangat besar,” ungkas Irjen Verdianto.[Dirman]

Humas Polda Sulbar

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top