BERITA SULBAR

Anggaran Dana PEN 2021, Ketua Komda LP.KPK Sulbar Gerang Atas Pekerjaan Rijid Beton

KETUA KOMDA LP.KPK PROVINSI SULAWESI BARAT, RUSDIN AHMAD

SULBAR || MEDIASUARANEGERI.COM – Ketua Komda LP.KPK Provinsi Sulawesi Barat, Rusdin Ahmad, angkat bicara terkait pekerjaan Rijid Beton, yang di kerjakan oleh salah satu Perusahaan yang menggunakan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun Anggaran 2021.

Seperti pekerjaan Rijid Beton yang di kerjakan oleh CV. Sinar Mata Allo yang merupakan anak perusahaan PT Passokorang di duga tidak sesuai Bistek.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, PUPR Provinsi Sulbar, Saparan, saat di konfirmasi beberapa waktu lalu oleh Ketua Komda LP.KPK Sulbar Rusdin Ahmad mengatakan, semua pekerjaan Rijid Beton harus memakai pembesian dan berkekuatan K.300. Sementara fakta di lapangan di duga tidak sesuai.

Sesuai hasil Investigasi Ketua Komda LP.KPK Sulbar, Rusdin Ahmad, ada berapa titik pekerjaan Rijid Beton, yang di kerjakan oleh beberapa perusahaan yang menggunakan dana PEN itu di duga ugal-ugalan dan di duga tidak sesuai dengan bistek dan hampir semua pekerjaan Rijid Beton tidak memakai pembesian, sementara yang melewati jalan Rijid Beton itu kendaraan roda 4.

“Seperti pekerjaan rijid beton CV. Sinar Mata Allo di duga tidak memakai tulangan pembesian dan kuat tekanan beton diduga tidak sesuai K.300”. jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, Selasa 24 Mei 2022. Ketua Komda LP.KPK Sulbar Rusdin Ahmad sangat geram, “Kemanakah penentu dan pemangku kebijakan di wilayah tersebut, ada apa dibalik semua ini, kami duga ada praktek kongkalikong pada proyek ini”, tuturnya.

Berdasarkan temuan terkait dugaan tersebut, maka Komda LP. KPK Sulbar Rusdin Ahmad bersama Sekertaris Umum Abd. Rahman As’ad berencana untuk melaporkan ke pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti di Kejagung RI di Jakarta dalam waktu dekat ini.[Dirman]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top