BERITA SULBAR

Pengurus MUI Pusat Ditangkap, MUI Prov. Sulbar Tetap Mendukung Penegakan Hukum Ancaman Terorisme

SULBAR || Mediasuaranegeri.com – Ahmad Zain An-Najah, salah satu pengurus MUI yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait dugaan keterlibatannya dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terkait hal tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulbar DR. H. M. Nafis Djuwaeni, MA menegaskan MUI tidak terlibat dengan tindakan Ahmad Zain An-Najah yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Lembaga umat Islam nasional itu menyebut, hal itu merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI, Selasa (30/11/21).

“MUI menegaskan penangkapan Ahmad Zain An-Najah karena dugaan terorisme tidak berkaitan dengan MUI. Artinya, hal itu mutlak urusan pribadi beliau”, ungkap Nafis

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

MUI mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

“Intinya, MUI berkomitmen mendukung kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap ancaman tindak pidana terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme”, tutup Nafis.[*/Sudir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top