TNI/POLRI

Polres Pasangkayu Laksanakan Op Yustisi, IPDA Sofian Edukasi  41 Orang Pelanggar Prokes

Nampak pihak polres Pasangkayu tengah mengedukasi prokes di tempat wisata Tanjung Vania terhadap pengunjung yang tidak memakai masker

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Tidak ada kata lelah dalam memutus pandemi Polres Pasangkayu lakukan Operasi Yustisi di Tempat Rekreasi Tanjung Babia Jalan Tanjung Babia dan Pasar Marta Jaya Kel Marta Jaya. Minggu Pagi (7/2/2021).

Operasi yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Sofian bersama 9 orang personil lainnya berhasil menjaring 41 pelanggar yang berbeda yakni 30 orang tidak menggunakan masker dan 11 orang yang tidak menjaga jarak saat di dapati oleh petugas.

Nampak pihak Polres Pasangkayu tengah melakukan edukasi prokes di Pasar Martajaya

Saat ditemui dilapangan, IPDA Sofian mengatakan bahwa, hari ini pihaknya melakukan Operasi Yustisi di 2 tempat yakni, tempat rekreasi Tanjung Babia dan Pasar Marta Jaya.

“Kami laksanakan Operasi Yustisi di 2 tempat dan berhasil menjaring pelanggar prokes yakni tidak menggunakan masker dan menjaga jarak di saat berkerumun”, ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menegur pelanggar prokes dan memasangkan masker ditempat, serta mengedukasi pelanggar untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, tutup Sofian. [Red]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top