BERITA SULBAR

Manajemen PT Pasangkayu Menerima Kunker Komisi III DPRD Prov Sulbar

Nampak (kiri) Komisi III DPRD Prov Sulbar foto bersama Manajemen PT Pasangkayu diselah - selah Kunker

SUARANEGERI || PASANGKAYU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan studi banding atau kunjungan kerja (Kunker) ke PT Pasangkayu yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk Group Area Celebes 1 (C1) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), senin (14/9/2020).

Rombongan Komisi III DPRD Prov Sulbar dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Prov Sulbar, Rayu diikuti anggota komisi III DPRD Prov Sulbar, Andi Muhammad Qusyairi, Amd. Tra, Drs.H. Husain Haenur, M. Yusri Nur serta dihadiri pula dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu M. Aco Suaib dan Bappeda Kab. Pasangkayu Ridwan.

Kunker Komisi III DPRD Prov Sulbar tersebut disambut langsung oleh Administratur (ADM) PT. Pasangkayu Dani Sitorus bersama Community Development Area Manager (CDAM) Area C1 Teguh Alimusiaji, serta Kepala Tata Usaha (KTU) PT. Pasangkayu Apriyadi, Community Development Officer (CDO) PT. Pasangkayu Offier Phaat, Kepala Pabrik PT. Pasangkayu I Made Ari, CDO PT. Letawa Hermanto Rudi dan Safety Healty and Environment (SHE) PT. Pasangkayu Nazar al Haddad Samosir.

Tujuan dari pada kunker Komisi III DPRD Prov Sulbar tersebut dalam rangka koordinasi terkait instalasi dan pengelolaan limbah PT. Pasangkayu.

Ketua Komisi III DPRD Prov Sulbar Rayu, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya untuk membicarakan persoalan-persoalan pengolaan limbah di PT. Pasangkayu.

ADM PT. Pasangkayu Dani Sitorus di kesempatan itu juga tak lupa mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi III DPRD Prov Sulbar, sekaligus menjelaskan mengenai limbah.

“Kalau di PT. Pasangkayu ada limbah padat dan limbah cair yang diaplikasikan ke kebun PT. Pasangkayu, disini kami mengistilahkan bukan limbah, tapi pupuk cair dan pupuk padat (pupuk organik)”, ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Prov Sulbar Yusri juga menyampaikan bahwa di komisi ada lingkungan hidup, sementara di lingkungan hidup Provinsi pihaknya lagi melengkapi fasilitas penyedia kualitas air dan kualitas udara ditargetkan tahun ini Laboratoriumnya rampung.

“Kenapa kita masuk ke pasangkayu, kira-kira pengolaan limbah yang baik di Pasangkayu ini ada di PT. Pasangkayu. Pasalnya, sampai saat ini tidak pernah ada sorotan atau laporan yang masuk dipihaknya tentang persoalan limbah”, ujarnya.

Sementara dari DLH Kab. Pasangkayu M. Aco Suaib mengatakan bahwa, kenapa PT. Pasangkayu menjadi rujukan, karena pihak dari DLH menilai, PT. Pasangkayu memiliki program kegiatan proper. Proper itu adalah menuntut kinerja dimana kepatuhannya kepada lingkungan.

“PT. Pasangkayu Alhamdulillah pernah mendapatkan Gold atas penganugrahan penghargaan perogram penilian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup pada tahun 2017, istilahnya sekarang yang digunakan adalah zona hitam, zona merah, tapi PT. Pasangkayu ada diatas Zona hijau atau peringkat hijau”, ungkapnya M Aco Suaib. [Anr/Sdir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top