BERITA SULBAR

Kejari Pasangkayu Melakukan Pemusnaan BB dan BR Sebanyak 36 Item

Ket foto: (kiri) Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, Kajari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Pasangkayu Abdul Rahim Tagaru

SUARANEGERI || PASANGKAYU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu gelar pemusnaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) hasil pengungkapan tindak pidana Kriminal Umum dan Narkotika yang telah Inkrah di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu, selasa pagi (8/9/2020).

Turut hadir pada pemusnaan barang bukti tersebut antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade Chandra, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, Kasi Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) Samuel A.T Patandianan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Pasangkayu Abdul Rahim Tagaru, yang disaksikan oleh Kbo Sat Resnarkoba Ipda Rahmat Gilang Ramadhan, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Kasi Humas Pengadilan Negeri Pasangkayu Ali Akbar, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Jul Indra Nasution, Kasi Intel Fauzi dan segenap Pegawai Kejaksaan serta Insan Pers Kab Pasangkayu.

Kajari Pasangkayu Imam MS Sidabutar saat diwawancarai usai penghancuran BB dan BR mengatakan bahwa, penanganan perkara ini telah Inkrah mulai April sampai Agustus 2020, pemusnahan BB ini juga berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu.

“Pemusnaan BB ini sebanyak 36 Item dengan perincian, 12 perkara Narkotika dan 19 Kriminal Umum yang telah mendapatkan kekuataan Hukum (Inkrah) dari Pengadilan Negeri Pasangkayu”, ungkapnya. [Sudir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top