BERITA SULBAR

Kejari Pasangkayu Teken MoU Pengawasan Kepatuhan Terhadap Pelaku Usaha Berbadan Hukum

SUARANEGERI || PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan kepatuhan terhadap pelaku usaha yang berbadan Hukum di aula Kantor Kejari Pasangkayu Kabupaten PasangkayuProvinsi Sulawesi barat (Sulbar), rabu (26/08/2020).

Turut hadir pada kegiatan tersebut di antaranya, kepala BPJS kesehatan cabang mamuju Indira Azis Rumalutur beserta rombongan, Kepala BPJS Kesehatan Pasangkayu Amir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Imam MS Sidabutat dan seluruh Kasi, kasubsi kasubagbin dan Kaur Kejari Pasangkayu.

Terkait hal tersebut, Kajari Pasangkayu Imam MS Sidabutar dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan penandatanganan antara Kejari Pasangkayu dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju ini memang sudah ada sebelumnya, dan pihaknya sudah menunggu sampai beberapa bulan dari sejak sebelum akhirnya bulan Agustus ini di laksanakan.

“kita dalam kaitannya dengan penandatanganan MoU ini, khusus hanya keperdataan, itu kita utamakan dulu dengan sistem win-win solution itu kita kedepankan rasa efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan”, ucap Imam.

Selain itu, Imam juga menyampaikan bahwa pihaknya utamakan pendekatan dengan cara persuasif sehingga nantinya para penunggak iuran BPJS Kesehatan tergerak hatinya untuk membayar atau memberikan iuran.

Lanjut disampaikannya bahwa, pihaknya akan turun ke lapangan apakah akan dilaksanakan setelah selesai sosialisasi atau setelah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) ataukah nanti antara SKK dengan sosialisasi berbarengan. “Nanti kita koordinasi lagi karena saya juga akan melaporkan tentang perancangan MuO ini kepada Kajati”. Jelasnya [Man]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top