ADVETORIAL

DPRD Prov Sulbar Gelar Raker Pansus Ranperda, Berikut Pembahasannya

SULBAR || SUARANEGERI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar) melaksanakan rapat kerja (Raker) Pansus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang Komisi III DPRD Prov. Sulbar, Kamis (14/3/2024).

Raker Pansus Ranperda tersebut membahas Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif dihadiri sejumlah Anggota Pansus, Perwakilan Biro Hukum, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Prov. Sulbar serta para staf Sekretariat DPRD Prov. Sulbar.

Dalam Raker tersebut, Anggota Pansus secara intensif membahas berbagai aspek terkait dengan perlindungan dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Barat dengan melakukan pencermatan pada isi muatan Ranperda.

Diketahui, diskusi meliputi upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual, aksesibilitas pasar, pendanaan, serta pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Ranperda, H. Sudirman menegaskan, komitmen DPRD Prov Sulbar dalam mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

“Melalui rapat kerja ini, kami berupaya untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Sulawesi Barat. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, pelaku industri kreatif, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan ini,” ucapnya.

Selain itu, Pansus Ranperda DPRD Prov Sulbar juga akan melanjutkan proses pembahasan dengan menggali masukan dari berbagai sumber, termasuk konsultasi publik, sebelum merumuskan naskah akhir Ranperda yang akan diajukan untuk persetujuan bersama. (*)

Laporan: Man

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top