DAERAH

Jejak “Brand” BBM Industri di Sulawesi: Dari “PT” Tak Dikenal hingga Dugaan Jaringan Solar Bayangan

Ilustrasi

SULAWESI, Mediasuaranegeri.com — Peredaran BBM solar industri di wilayah Sulawesi kian ramai, namun di balik itu muncul fenomena yang mengundang tanda tanya besar, menjamurnya perusahaan dengan “brand” sendiri yang mengaku sebagai penyalur, tetapi tidak semuanya terverifikasi dalam rantai distribusi resmi.

Dalam penelusuran di lapangan, sejumlah nama perusahaan muncul silih berganti dalam aktivitas pengiriman BBM ke sektor tambang, konstruksi, dan industri. Salah satu yang ikut disebut dalam peredaran tersebut adalah PT Ifada Nusantara Energi, yang namanya beredar dalam transaksi distribusi solar industri di beberapa titik wilayah proyek.

Namun, hingga kini, belum ditemukan kejelasan terbuka terkait posisi perusahaan tersebut dalam rantai distribusi resmi yang terhubung dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Antara Penyalur Resmi dan “Pemain Bayangan”
Distribusi BBM industri non-subsidi secara regulasi seharusnya melalui jalur resmi, dengan perusahaan yang memiliki izin niaga BBM dan kontrak dengan penyedia utama.

Sekilas tampak sah. Tapi ketika ditelusuri lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar,
apakah perusahaan-perusahaan ini benar-benar memiliki izin niaga dan sumber pasokan resmi?.

Dugaan modus dengan Multi-Layer dan Kamuflase “Brand” dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, muncul dugaan pola distribusi berlapis dengan BBM berpindah dari satu pihak ke pihak lain sebelum sampai ke pengguna akhir. Nama perusahaan dalam dokumen bisa berbeda dengan pihak pengirim aktual dan “Brand” perusahaan digunakan sebagai identitas formal untuk menutupi asal BBM.

Dalam skema ini, perusahaan seperti PT Ifada Nusantara Energi diduga berada dalam salah satu simpul distribusi baik sebagai perantara, pemasok sekunder, atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang menjelaskan posisi dan legalitasnya secara terbuka terkait indikasi penyimpangan, Solar Subsidi masuk jalur industri.

Lebih jauh, sumber di lapangan juga mengungkap adanya dugaan praktik pengalihan BBM dari jalur subsidi ke industri. Skema ini memanfaatkan selisih harga, solar subsidi dibeli dengan harga rendah dialihkan ke sektor industri dan dijual kembali sebagai solar non-subsidi dengan margin tinggi.

Jika praktik ini terjadi, maka perusahaan-perusahaan dalam rantai distribusi termasuk yang membawa “brand” sendiri berpotensi menjadi bagian dari sistem yang lebih kompleks.

Pengawasan distribusi BBM sendiri berada di bawah BPH Migas, namun keterbatasan transparansi membuat pengawasan ditingkat lapangan menjadi tidak maksimal.

Hingga saat ini, publik tidak memiliki akses mudah terhadap daftar resmi penyalur BBM industri di daerah. Celah ini dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk masuk ke pasar dengan identitas yang sulit diverifikasi.

Masuknya nama-nama seperti PT Ifada Nusantara Energi dalam pusaran distribusi BBM industri khususnya di Sulawesi barat dan Sulawesi tengah menjadi bagian dari gambaran yang lebih besar, sebuah sistem yang tampak legal di permukaan, namun adanya dugaan menyimpan ruang gelap di dalamnya.

Tanpa transparansi dan pengawasan ketat, “brand” BBM industri bisa menjadi sekadar topeng menutupi asal-usul energi yang seharusnya dikelola secara akuntabel.

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar siapa yang menjual BBM, melainkan dari mana sebenarnya BBM itu berasal, dan siapa yang mengendalikan alurnya.

Red

***

The Latest

To Top