NASIONAL

THE 45TH MEETING OF HONLAP : Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan TPPU Narkotika

SUARANEGERI – Investigasi keuangan dalam kasus peredaran gelap narkotika serta keterkaitan mata uang kripto dengan tindak pindana pencucian uang dalam kejahatan narkotika menjadi salah satu agenda pembahasan working group dalam Pertemuan HONLAP ke-45 yang diselenggarakan di Discovery Kartika Hotel Plaza, Kuta, Bali, pada 24 s.d. 27 Oktober 2023.

Pada hari kedua pelaksanaan pertemuan para pimpinan penegak hukum yang berada di kawasan Asia Pasifik ini, Delegasi Indonesia, Gunanto Heribowo yang merupakan Koordinator Analisis Bidang Tindak Pidana Narkotika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan pandangan Indonesia dalam isu pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika tersebut.

Dalam pandangannya disampaikan bahwa penanggulangan permasalahan narkotika memerlukan kerja sama dari seluruh pihak, baik nasional maupun internasional. Sejalan dengan hal tersebut, Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra yang relevan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dari kolaborasi yang telah dilakukan melalui pertukaran informasi intelijen hingga controlled delivery, Indonesia telah banyak berhasil mengungkap kasus Narkotika serta memutus jaringan sindikat narkotika”, ujar Gunanto Heribowo.

Dalam hal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lebih lanjut Gunanto mengungkapkan bahwa pada semester pertama tahun 2023, Indonesia telah berhasil mengungkap 45 kasus TPPU dan mengamankan 50 orang tersangka dengan total aset senilai Rp 249,28 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 773 juta diantaranya merupakan uang tunai, lebih dari Rp 12 miliar dalam simpanan rekening, Rp 5,7 miliar dalam bentuk aset bergerak, Rp 98,8 miliar dalam bentuk aset tidak bergerak, dan lebih dari Rp 733 juta dalam bentuk aset berharga.

Mengakhiri pernyataannya, Gunanto menyampaikan bahwa Indonesia secara tegas menentang segala bentuk pencucian uang dan senantiasa berkomitmen dalam mencegah dan memberantas kejahatan transnational organized crime.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top