BERITA SULBAR

Komisi I DPRD Pasangkayu Gelar RDP Atas Pergantian Aparat Desa Buluparigi

Nampak DPRD Pasangkayu gelar RDP Atas pemecatan aparat desa buluparigi sedang berlangsung

PASANGKAYU || SUARANEGERI – DPRD Kabupaten Pasangkayu lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas pemberhentian sejumlah perangkat (Staff) Desa Buluparigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulabr) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dan itu melanggar mekanisme.

RDP tersebut di pimpin langsung ketua Komisi I, Yani Pepi Adriani dihadiri, Asisten I, M Yunus Alsan, Asisten I Yunus Alsam, Kadis PMD Irfan Rusli Sadek, Kabag Hukum, Mulyadi dan Anggota Komisi I serta seliruh perangkat Desa Bukuparigi yang diberhentikan, Kamis (2/3/2023).

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani meminta kepada Dinas PMD untuk memberikan teguran bagi kades yang melakukan pelanggaran dengan adanya sejumlah kasus maladministrasi yang dilakukan oleh beberapa Kades.

Selain itu, Yani Pepi juga merekomendasikan SK perangkat desa untuk tidak lagi diperpanjang setiap tahunnya.

“Khusus untuk kasus Buluparigi, Kadesnya akan kami undang besok di ruang Komisi I dan wajib hadir ketika mangkir akan kami jemput paksa,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis PMD Irfan Rusli Sadek mengatakan, pemberhentian sejumlah perangkat Desa Buluparigi dilakukan tanpa adanya rekomendasi persetujuan dari Camat Baras.

“Hal itu menyalahi mekanisme yang telah diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2017 dan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa,” jelasnya.

Selain itu, Irfan juga sudah mengeluarkan surat edaran Bupati keseluruh Desa yang ada di Kabuoaten Pasangkayu untuk tidak membuat SK tiap tahunnya bagi perangkat Desa.

“Untuk mencegah kekosongan jabatan perangkat Desa karena setiap tahun di perpanjang SKnya, Kami sudah mengantisipasinya dengan keluarkan surat edaran Bupati ke seluruh Desa untuk tidak lagi membuat SK tiap tahun bagi perangkat desa, Mulai berlaku tahun 2023,” ungkapnya Kadis PMD Pasangkayu.

Laporan: Ab

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top