DAERAH

LSM Gempar Desak Polda Sulsel Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah di Desa Sailus

Ilustrasi Ijazah Palsu (foto istimewa)

PANGKEP || MEDIASUARANEGERI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pembela Rakyat (LSM GEMPAR) mendesak Penyidik Polda Sulsel untuk mengkaji kembali dan menuntaskan penanganan kasus terkait dugaan pemalsuan Ijazah oleh Kepala Desa Sailus yang dilakukan secara korporasi.

Terkait hal tersebut, Pendiri LSM Gempar, Faisal kepada media ini mengatakan, di karenakan kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Sailus, Inisial MN dianggap mandet dalam penyidikan oleh penyidik Polda Sulsel, maka pihaknya kembali mempertanyakan dan mendesak untuk menuntaskannya.

“Selama ini di anggap tidak ada tindak lanjut, padahal data yang ada sama kami juga dianggap sudah A1 atau sudah di anggap sudah akurat. Maka dari itu, kami dari LSM Gempar mencoba mempertanyakan atau menggenjok kembali pada penyidik Polda Sulsel,” kata Faisal, Jum’at (16/12/2022).

Selain itu, lanjut Faisal, pihaknya juga meminta secara tegas kepada penyidik Polda Sulsel agar segera mengkaji ulang dan meminta agar menuntaskan kembali kasus dugaan Ijazah palsu yang dialami Kepala Desa Sailus sesuai dengan standarisasi waktu penyidikan yang di atur dalam Negara Republik Indonesia,” tandasnya.[Irwan Mote]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top