DAERAH

Pilkades Muna Akan Digelar Pada 2022 Mendatang, Berikut Penyampaian Kadis DPMD

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Muna Sultra, Rustam

MUNA, SULTRA || Mediasuaranegeri.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rustam mengungkapkan sebanyak 124 Desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Pilkades akan digelar pada 2022 mendatang” Ungkap Rustam saat ditemui awak media diruanganya, rabu (01/12/2021).

Lanjut kata Rustam, dana APBD 2022 yang dikucurkan untuk Pilkades serentak sekitar kurang lebih Rp 2,4 milyar. Namun kata dia, jika berbicara jumlah ideal Pilkades sendiri membutuhkan biaya sekitar Rp 3,7 milyar.

“Tetapi ini bukan menjadi masalah, karena didalam Peraturan Daerah juga kita dijamin dalam pasal 173 ayat 1 dan 5, bahwa pembiayaan Pilkades itu yang pertama adalah APBD dan yang kedua APBDES”, jelasnya.

“Khusus mengenai APBDES itu pembiayaan berkaitan dengan kegiatan di Hari H”, sambungnya.

Ia juga menambahkan , tahapannya dimulai dari Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades Yang akan dilakukan oleh stekholder atau panitia tingkat Kabupaten.

“Kalau bicara tahapan paling lama 6 bulan, sehingga kalau dimulai Januari maka diperkirakan hari H di Bulan Juni”, ujarnya

Penulis: Rixan Ardian.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top