TNI/POLRI

Dandim 1427/Pky Respon Pembatalan Pemberangkatan Jema’ah Haji Tahun 2020, Berikut Pertimbangannya

Ket foto: (tengah) Dandim 1427/Pky Letkol Inf Kadir Tangdiesak

SUARANEGERI || PASANGKAYU – Dalam rangka pelaksanaan Jama’ah haji tahun 2020, Dandim 1427/Pasangkayu (Pky) bersama instansi terkait gelar dialog membahas berbagai persoalan terkait pelayanan haji yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Kab.Pasangkayu melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Caffe She’s Corner Jl. Andi bandaco, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar). Rabu (8/7/2020).

Ket foto: Nampak para peserta dialog terkait pemberangkatan jema’ah haji tahun 2020 ditengah pandemi covid-19

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Dandim 1427/Pky Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, S. Ag.M.M,M.I.Pol., AKP Sukaryono,SH Mewakili Kapolres Kab. Pasangkayu., H. Abdul Wahid, S.Sos, MM Asisten I Bidang Pemerintahan Pemda Kab. Pasangkayu., Samhari, SKM Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pasangkayu., H.Mustopa,S.Ag, M.H Kepala Kabinet Kementrian Agama kab.Pasangkayu., Murfing, SE Kabag Kesra dan Bina Mental Kab. Pasangkayu., Hj. Amalia, SKM Sekretaris Dinas Kesehatan.

Dalam kegiatan dialog tersebut, Dandim 1427/Pky Letkol Inf Kadir menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti sesuai Perintah dari Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan jema’ah haji asal Indonesia tahun 2020, mengingat pandemi covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, terutama Kab.Pasangkayu.

“Pembatalan pemberangkatan jema’ah ini sehubungan Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jema’ah haji dari negara manapun, Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jema’ah”. Tuturnya.

Selain itu, Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jema’ah haji Indonesia pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini juga dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. Tambahnya.

Dikesempatan yang sama, AKP Sukaryono,SH yang mewakili Kapolres Kab. Pasangkayu mengataka bahwa harus ada pertimbangan keselamatan calon jama’ah haji, pasalnya, jumlah kasus penularan virus corona di Indonesia masih tinggi dan juga di Arab Saudi sendiri juga masih terjadi penularan.

Bukan hanya haji, lanjutnya, ibadah umroh juga masih dilarang meskipun Arab Saudi sudah sedikit melonggarkan karantina wilayah, kedatangan jema’ah umroh dan haji masih tidak diizinkan. Tuturnya

“Ibadah Haji Batal karena Pandemi Kolera, Typus, Meningitis, Corona, maka Kementerian Agama menetapkan keberangkatan haji tahun 2020 ditiadakan/dibatalkan”. Ujarnya [Man]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top