ADVETORIAL

Ketua DPRD Pasangkayu Memperjelas Penanganan Pasien Hasil Swab Positif C-19

Ket foto: Ketua DPRD Pasangkayu/ft.istimewah

SUARANEGERI || Pasangkayu – DPRD Pasangkayu gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Gugus tugas percepatan penanganan pencegahan corona virus atau Covid -19 diruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/4/2020).

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty didampingi beberapa Anggota DPRD Pasangkayu yang dihadiri Sekertaris TGT Covid-19.

Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty pada RDP tersebut mempertanyakan kepada tim gugus tugas dalam melakukan penanganan pasin PDP yang positif covid -19 yang sudah keluar hasil sweb.

Terkait hal tersebut, lanjut Hj. Alwiaty mengatakan, ada info dari beberapa kecamatan bahwa hasil Swab positif yang seharusnya mereka diisolasi di rumah sakit umum daerah pasangkayu. Dan salah satu penanganan pasin hasil Swab yang positif itu harusnya di isolasi di RSUD. Kata Ketua DPRD Pasangkayu.

Selain itu, Ketua DPRD Pasangkayu juga menyampaikan bahwa, RDP yang ketiga kalinya beberapa hari yang lalu, Direktur RSUD Pasangkayu terkait penanganan PDP hasil swab yang positif itu katakan tidak selamanya diisolasi di RSUD.

“apakah mereka betul-betul mengisolasi diri yang dikuatirkan karena penyebaran akan bertambah,” Tuturnya Ketua DPRD Pasangkayu. [adv/**]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top