POLHUKAM

ABK Membantah Terkait Dugaan Money Politik Yang Melibatkannya

Donggala,Mediasuaranegeri.com – Terkait berita yang sebelunya diterbitkan, dugaan money politik Salah satu oknum Caleg (calon legislatif) DPRD Donggala dari Partai Golkar Dapil Banawa Tengah Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) yang diduga menabrak UU Pemilu no 7 tahun 2017, yang resmi dilaporkan pekan lalu dibantah oleh ABK.

Temuan oleh masyarakat terkait pembagian uang senilai Rp. 150.000 disertai stiker yang diduga APK salah satu caleg DPRD Donggala yang resmi dilaporkan di Bawaslu Kabupaten Donggala dibantah oleh ABK yang diduga stiker APK miliknya.

“pertama saya menyesalkan kejadian itu, karena itu sangat merugikan saya, awalnya masyarakat bersimpati kepada, ketika mendengar berita itu mereka jadi ragu memilih saya”, kata ABK

Lanjutnya, ia tidak ada hubungan apa-apa dengan terlapor dan itu bukan timnya.
“saya tidak ada hubungan dengan terlapor, bukan tim saya. Namun saya kenal baik, dan saya sering membatu dia (terlapor-red), kenal sudah puluhan tahun dan memang ada hubungan keluarga”. Ucapnya kepada media ini.

Menurutnya, masyarakat diDesa Salubomba sudah mulai gaduh. Jika terlapor dipenjara maka keluarganya yang lain tidak terima, dan itu menimbulkan polemik didesa salobomba sendiri.ungkapnya ABK.(tim)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top