POLHUKAM

PBB Tolak Kemerdekaan Papua Barat

Tokoh Separatis Papua Barat Benny Wenda (kiri).[bennywenda.org]

Jakarta – Tahun lalu Komite Dekolonisasi PBB menolak petisi yang diklaim ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat, yang menyerukan referendum kemerdekaan.

Pada September 2017 menurut laporan yang dikutip dari Radio NZ pada 6 Desember 2018, petisi yang disampaikan oleh pemimpin kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, meminta PBB untuk menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran dan untuk menempatkan Papua Barat kembali pada agenda dekolonisasi.

Ilustrasi bendera papua barat. Sumber: spectator.com.au

Namun komite dekolonisasi PBB mengatakan bahwa isu Papua Barat berada di luar wewenangnya, yang hanya diberikan ke 17 Negara yang diakui oleh PBB sebagai “Non-self Governing Territory”. Menurut Piagam PBB, yang dikutip dari situs un.org, Non-Self Governing Territory adalah masyarakat yang belum mencapai syarat penuh untuk membentuk pemerintahan sendiri.dilansir dari Tempo.co

Pada 1946, sejumlah anggota PBB mengidentifikasi sejumlah wilayah di bawah pemerintahan mereka yang belum mampu memerintah sendiri dan memasukkannya ke dalam daftar PBB. Sebagai hasil dari proses dekolonisasi selama beberapa tahun setelahnya, banyak dari wilayah-wilayah tersebut dihapus dari daftar PBB.

Hal ini mendesak pemerintahan yang berkuasa untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk melindungi dan menjamin hak-hak yang tidak dapat dicabut dari masyarakat Non-Self Governing Territory untuk sumber daya alam mereka, termasuk tanah, dan kemampuan untuk membangun dan mempertahankan kendali atas pengembangan sumber daya tersebut di masa depan, dan meminta pejabat pemerintah berkuasa untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi hak milik masyarakat di Wilayah tersebut.

Berdasarkan data terakhir dari Sekretariat PBB 2017 terkait Non-Self Governing Territory, saat ini ada 17 wilayah yang masuk daftar Non-Self Governing Territory, beberapa di antaranya adalah Guam, New Caledonia, Gibraltar, Cayman Island, Bermuda dan lainnya.

Dubes Venezuela untuk PBB Rafael Ramirez.[REUTERS]

Ketua Komite Dekolonisasi PBB sekaligus dan Dubes Venezuela untuk PBB, Rafael Ramirez, mengatakan dia tidak menerima dokumen permohonan resmi, dan komitenya telah dimanipulasi untuk tujuan politik. Abc.net.au melaporkan ketua komite tidak menerima petisi atau laporan dan menyebutnya palsu.

Ramirez juga mengatakan bahwa komite itu menerima kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, yang menguasai bagian barat Papua pada 1969.

Dalam sebuah pernyataan, perwakilan PBB di Indonesia, Triansyah Djani, yang duduk di komite, menyebut petisi Wenda untuk kemerdekaan Papua Barat sebagai propaganda tipuan dan separatis.**

tim msn.com

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top