BERITA SULBAR

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kepala Bapenda Pasangkayu Andi Baso Hadiri Rapat DPRD

Ket foto (kiri) Andi baso

PASANGKAYU, SUARA NEGERI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu, Andi Baso, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat 31 Juli 2026.

Kehadiran Andi Baso dalam sidang paripurna tersebut menjadi perhatian mengingat Bapenda merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan pendapatan daerah, yang menjadi bagian penting dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Setda Pasangkayu, para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Herny menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan merupakan implementasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung juga mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Badan Pendapatan Daerah, pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dirman

***

The Latest

To Top