PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 24 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Moh. Zain Machmoed menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, maupun kritik terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi-fraksi, terdapat sejumlah catatan penting yang disampaikan, baik berupa masukan maupun kritik. Tentunya Pemerintah Daerah akan menyikapi seluruh masukan tersebut secara serius sebagai bahan penyempurnaan Ranperda ini,” ujar Moh. Zain Machmoed.

Ia juga menegaskan bahwa jawaban resmi Bupati Pasangkayu atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan secara tertulis kepada DPRD setelah pelaksanaan rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu dan memberikan perhatian terhadap pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan yang bersifat konstruktif. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan hingga Ranperda ini nantinya dapat dibahas lebih lanjut dan memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Melalui mekanisme tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan dan pengambilan keputusan bersama.(Adv)
***