PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – SPBU Tanjung 78.915.03 beralamat Dusun Tanjung, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, yang selama ini diketahui melayani kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan, diduga kini melayani distribusi solar subsidi untuk aktivitas di luar peruntukannya seperti timbangan buah kelapa sawit. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan sebuah mobil pickup bermuatan sejumlah jerigen sedang melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di area SPBU tersebut, pada Rabu sore 17 Juni 2026.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, termasuk nelayan dan sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, sopir pickup yang mengangkut sejumlah jerigen mengaku bahwa solar yang sedang diisi bukan lagi untuk kebutuhan nelayan.
Menurut pengakuannya, pengisian untuk nelayan telah dilakukan pada siang hari, sementara pengisian yang dilakukan sore itu disebut akan dibawa ke sejumlah timbangan buah kelapa sawit.
“Kalau untuk nelayan sudah isi tadi siang. Ini untuk timbangan lagi, jatah skala partai (besar_red). Kita yang antar ke timbangan,” ujar sopir tersebut saat ditanya mengenai tujuan solar yang sedang diisi.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengambilan BBM subsidi dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan ke pihak lain. Jika benar terjadi, praktik semacam ini berpotensi menyalahi aturan distribusi BBM subsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah akibat sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis.
Lebih jauh, pengakuan sopir tersebut juga memunculkan dugaan adanya kerja sama antara oknum tertentu dengan pihak SPBU dalam proses penyaluran BBM subsidi tersebut. Dugaan ini tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan apakah prosedur distribusi BBM subsidi telah dijalankan sesuai ketentuan atau justru terjadi penyimpangan.
Ironisnya, di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar subsidi, justru muncul dugaan adanya penyaluran kepada pihak yang tidak termasuk sasaran prioritas penerima subsidi pemerintah.
Upaya konfirmasi kepada penanggungjawab SPBU Tanjung 78.915.03 terkait dugaan penyaluran solar subsidi kepada timbangan buah kelapa sawit belum membuahkan hasil. Pasalnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sopir pickup tersebut menyebutkan bahwa penanggungjawab SPBU sedang keluar, meski demikian, setelah berita ini diterbitkan, redaksi media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, pihak Pertamina Patra Niaga, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan penelusuran dan audit distribusi BBM subsidi di SPBU Tanjung 78.915.03. Sebab, apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan negara melalui penyalahgunaan subsidi, tetapi juga berpotensi mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program subsidi energi pemerintah.(dr)
Red
***