JAKARTA, Mediasuranegeri.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap jaringan kejahatan siber berskala internasional yang beroperasi melalui situs judi online Akasia899 dan Tanjung899. Operasi ini melibatkan jaringan pelaku lintas negara yang terafiliasi dengan pihak di Tiongkok dan Kamboja.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, tim Bareskrim berhasil mengamankan 22 tersangka, serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen transaksi, rekening bank, dan sejumlah aset digital berupa mata uang kripto.
“Modus yang mereka gunakan cukup canggih. Untuk menyamarkan hasil kejahatan, para pelaku melakukan pencucian uang melalui rekening atas nama orang lain (nominee), dan sebagian dana dikonversi ke aset kripto, sehingga sulit dilacak,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Senin 21 Juli 2025. Dikutip dari siaran akun resmi Divisi Humas Polri.
Lebih lanjut, Brigjen Adi Vivid menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki infrastruktur operasional di Indonesia, tetapi kendali utamanya terhubung ke luar negeri, terutama ke pusat-pusat operasi siber ilegal di Kamboja dan Tiongkok.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, antara lain, Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepolisian menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online dan kejahatan digital akan terus ditingkatkan. “Kami berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dari praktik-praktik ilegal yang merusak moral dan perekonomian masyarakat,” tegas Brigjen Adi Vivid.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional yang lebih luas.(*)
***
