BERITA SULBAR

Gedung Disdikpora Pasangkayu Terlihat Memprihatinkan, Simak Tanggapan Kadis Ihsan

Kadis Disdikpora Kab. Pasangkayu Ihsan

PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) terlihat sangat usang dan memperihatinkan. Pasalnya, tampak beberapa dinding, plapon dan atap gedung sudah terlihat rapuh, bahkan di saat musim hujan, airnyapun menembus atap dan plapon beberapa ruangan pelayanan.

Dari hal tersebut, Kepala Dinas Disdikpora Kab. Pasangkayu Ihsan, S.Sos, saat diwawancarai di Kantornya, Rabu (29/9/2021), mengatakan bahwa gedung tersebut memang sudah tua, bekas Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di renopasi menjadi Kantor DPRD Kab. Pasangkayu pada tahun 2000an.

Nampak Kantor DISDIKPORA Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat.

“Kantor ini dulunya gedung SMP sejak tahun 60/70-an dan dilakukan rehab sekitar tahun 2000-an sebagai Gedung DPRD saat itu, sehingga saya menganggap sudah sangat layak untuk segera di rehab”, kata Kadis Ihsan.

Lanjut Ihsan, ini merupakan gedung yang sudah sangat tua dan sudah sangat layak untuk dilakukan renovasi (rehab) bahkan pembangunan atau penambahan bangunan baru. Namun sebelum di kerjakan, kejelasan atas kepemilikan lokasinya harus di perjelas terlebih dahulu.

“Sepengetahuan saya, dulu lokasi ini di hibahkan oleh pemiliknya khusus untuk pendidikan tanpa adanya surat-surat penyerahan”, kata Ishan yang juga Alumni SMP yang saat ini menjadi Kantor Disdikpora.

Selain itu, Ihsan sangat berharap bila kepemilikan lokasi gedung Disdikpora ini belum ada kejelasan, ada baiknya untuk dilakukan pembangunan gedung Kantor Disdikpora yang baru ditempat lain. Dengan kondisi gedung yang ada tanpa adanya kejelasan tentang kepemilikan lokasi, akan sedikit membebaninya dan staffnya dalam melakukan pelayanan administrasi.

“Saya sangat bersyukur meskipun dengan adanya sedikit beban, namun tidak menutup antusias staff kami dalam memberikan pelayanan yang ekstra maksimal dan dapat meraih predikat salah satu pelayanan terbaik di skala provinsi”, pungkasnya.

Senada dengan Kepala Bagian (Kabid) Aset Kab. Pasangkayu Yusri,S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (1/10/2021), bahwa lokasi yang saat ini ditempai Disdikpora Pasangkayu belum memiliki sertifikat kepemilikan pemerintah daerah.

“Ini ada terdaftar Lokasi Disdikpora, hanya saja belum memiliki kepemilikan, baik hibah maupun sertifikat, karena setiap lokasi bangunan Kantor di Kab. Pasangkayu itu setiap tahunnya kami mengusulkan penerbitan sertifikat”, kata Yusri.

Selain itu, Yusri juga mengatakan bahwa yang semestinya pihak Dinas sendirilah yang melaporkan ke Aset, kemudian kami (bagian Aset) yang menindak lanjut untuk pembuatan sertifikat.

“Kadislah yang musti melakukan koordinasi terhadap pemilik lahan ketika itu lokasi dihibahkan kemudian dibuatkan laporan ke Aset”, tambahnya. [Sdir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top