DAERAH

Pemkab Pangkep Berikan Bantuan Dana Hibah Kepada 11 Parpol

PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menyerahkan bantuan berupa dana hibah kepada partai politik.

Pemberian bantuan dana hibah tersebut dirangkaikan dengan silaturahmi antara Pemkab Pangkep dan pengurus Parpol, di ruang rapat Bupati Pangkep, Selasa(21/9/21).

Terkait hal tersebut, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) saat di wawancarai mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada Parpol itu sebesar Rp 813 juta kepada 11 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Pangkep.

Selanjutnya MYL berharap dengan pemberian bantuan hibah itu dilakukan pendidikan politik kepada kader parpol maupun masyarakat umum.

“Kita juga berharap, dengan pemberian bantuan dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”, tandasnya.

Ia juga mengajak parpol ikut menyukseskan vaksinasi. Baik untuk kader maupun masyarakat umum.

Diketahui, di DPRD Pangkep sebanyak 35 kursi. NasDem 8 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PKS 1 kursi, PDIP 3 kursi, PKB 1 kursi, Berkarya 2 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 2 kursi.[Irwan]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top