DAERAH

Pemkab Pangkep Dengan Kemenkum HAM Sulsel Teken MoU Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah diruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (8/7/21).

Pada kesempatan itu, Kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Harun Sulianto, mengatakan, Pemkab Pangkep selalu terdepan dalam hal kerjasama dengan Kemenkum HAM.

Ia juga berpesan kepada Pemkab Pangkep untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang hukum dan hak azasi manusia (HAM).

Sementara itu, Bupati Pangkep MYL mengatakan, MoU itu merupakan upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan produk hukum diatasnya. Sehingga aturan yang dibuat, tidak bertentangan dengan aturan lain yang diatasnya.

Kemudian Kepala Bagian Hukum Pemkab Pangkep, Hj. Nuraidah, menjelaskan, dalam pembentukan produk hukum daerah, setelah penyelesaian rancangan selanjutnya dilakukan harmonisasi dengan Kemenkum HAM.

“Gunanya, untuk melihat apakah sudah bersesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi. Setelah itu, baru dilakukan pembahasan selanjutnya. Sehingga, produk hukum daerah yang dibuat telah ada gambaran,” terangnya.

Pada kegiatan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan Piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang telah terinterasi dengan sistem JDIHN dalam rangka pelaksanaan peraturan Presiden RI nomor 33 tahun 2012 tentang JDIHN.[*/Irwan]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top