POLHUKAM

Polres Mamuju Utara Meringkus Pelaku Penganiayaan Seorang Istri

PASANGKAYU, SUARANEGERI – Unit Jatanras Polres Mamuju Utara (Matra) berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Suhartin R. Malonda

Pelaku penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Iwan (37 th) Suami korban sendiri beralamat Dusun Masimbu, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar).

Kejadian tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira pukul 16.30 Wita di Jalan trans Sulawesi Dusun Tarussa Desa Singgani, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu Sulbar.

Motif penganiayaan diduga dilakukan karena Iwan cemburu, sebab Istrinya dibonceng oleh Lelaki Uyun Antu, dimana sebelumnya Iwan disampaikan oleh anaknya bahwa, anaknya datang bersama dengan mamanya yang dibonceng oleh Suaminya.

Mendengar hal tersebut, Iwan emosi dan langsung mengambil motor kemudian mengejar Uyun Antu yang sementara berboncengan dengan Suhartin di Jalan Trans Sulawesi Dusun Tarussa, Desa Singgani, Kec. Baras Kab. Pasangkayu, kemudian menghampiri dan menyuruh keduanya berhenti. Namun tidak diindahkan, sehingga Iwan langsung memukulkan besi yang dibawah kearah Suhartin R. Malonda sebanyak 2 kali, kemudian kearah kepala Uyun Antu yang membuat kepalanya pusing sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraanya dan terjatuh bersama boncengannya.

Setelah terjatuh dari Motor, Suhartin R. Malonda di larikan ke rumah sakit Ako untuk di berikan pertolongan, akan tetapi meninggal dunia. Sedangkan Iwan dan Uyan Antu mengalami luka lecet.

Menurut Kasat Reskrim Akp Rubertus Roejito S.IK bahwa, tersangka ditangkap dirumahnya pada hari kamis, 03 Oktober 2019 bersama barang bukti dan sementara dalam Proses Penyidikan dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.

Dalam Kasus ini penyidik menyita barang bukti berupa :
-1 (satu) Batang Besi dengan panjang sekira 50 Cm,
-1 Unit Motor Beat warna hitam nomor registrasi DN 4522 YX yang dikendarai oleh Uyun dan
-1 Unit Motor Merk Yamaha Tipe Mio soul warna hitam tanpa plat yang digunakan oleh tersangka Iwan.Tutupnya.(**)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top