PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah, Senin 15 Juni 2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasangkayu dan dihadiri Ketua serta Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu melalui sistem jaminan kesehatan daerah yang lebih optimal.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Mengawali sambutan ini, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap Ranperda ini,” ujar Herny Agus.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan disetujuinya Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya peningkatan derajat kesehatan di daerah. (Adv)
***