BERITA SULBAR

WNA Pekerja Tambang Pasir di Pasangkayu Dikabarkan Meninggal Dunia, Diduga Keracunan!

Ket foto ilustrasi karikatur (Ist)

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Kematian seorang warga negara asing (WNA) yang dikabarkan bekerja di area salah satu tambang pasir sungai yang ada di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, WNA tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam mess atau basecamp perusahaan sekitar tiga hari lalu. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penjelasan resmi maupun langkah penanganan yang terbuka dari pihak terkait, baik perusahaan maupun pemerintah daerah.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa peristiwa tersebut diduga ditutup-tutupi dari publik. Padahal, kasus yang melibatkan tenaga kerja asing semestinya mendapat perhatian serius dari instansi berwenang, terutama terkait aspek ketenagakerjaan, kesehatan, keimigrasian, hingga perlindungan hak-hak pekerja.

Sumber media ini yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa penyebab kematian WNA tersebut diduga akibat keracunan. Namun informasi tersebut hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan yang ada di Bambakoro maupun aparat yang berwenang.

“Informasi yang kami dengar, warga negara asing itu meninggal karena diduga keracunan di basecamp milik PT Samudera Pantoloang,” ujar sumber kepada media ini di Pasangkayu, Kamis 11 Juni 2026.

Sumber tersebut juga mengungkapkan adanya dugaan persoalan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. Menurutnya, sejumlah tenaga kerja asing disebut-sebut sempat melakukan protes karena belum menerima gaji atau upah selama beberapa bulan.

“Kami dengar sejumlah warga negara asing itu memberontak karena belum digaji selama beberapa bulan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sumber tersebut menyebut jenazah WNA itu telah dipulangkan kepada pihak keluarga melalui Kota Palu sebelum diberangkatkan ke Jakarta, tempat anak korban dikabarkan tinggal.

“Mayat warga negara asing itu dipulangkan ke tempat anaknya yang di daerah Jakarta melalui Palu,” ucapnya.

Peristiwa ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik mengenai identitas korban, penyebab kematian, hasil pemeriksaan medis, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh instansi terkait.

Minimnya informasi tersebut memunculkan spekulasi dan dugaan adanya upaya menutupi kasus yang sebenarnya perlu diungkap secara transparan. Terlebih, kasus kematian yang melibatkan tenaga kerja asing bukanlah persoalan sepele dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, pihak Imigrasi, maupun aparat penegak hukum.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tenaga kerja asing di perusahaan tersebut, termasuk kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

Setelah berita ini diterbitkan, pihak PT Samudera Pantoloang yang dimaksud belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons karena nomor yang dituju tidak dapat dihubungi.

Sementara itu, tim redaksi masih terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan, pemerintah daerah, instansi ketenagakerjaan, serta aparat terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian WNA tersebut.

Red

***

The Latest

To Top