JAKARTA || SUARANEGERI – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakorlinsek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Hotel Sheraton, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Dalam rapat Rakorlinsek tersebut dihadiri lintas sektor diantaranya, beberapa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Pada kesempatannya, Bupati Pasangkayu H.Yaumil menjelaskan gambaran RTRW Kabupaten Pasangkayu yang mencakup posisi administrasi, potensi ekonomi dan sosial kependudukan, serta kronologi penyusunan.
“Kabupaten Pasangkayu berada di Provinsi Sulawesi Barat, terdiri dari 12 Kecamatan dengan luas 290.220 Ha, posisi Pasangkayu sangat strategis karena berada pada ALKI II dan sebagai penyangga IKN yang berjarak kurang lebih 280 kilometer,” ungkap H.Yaumil.
Selain itu, lanjut H.Yaumil, dalam revisi ini, Pasangkayu berupaya memanfaatkan potensi komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan material batuan dengan merencanakan struktur dan pola ruang yang mendukung keberadaan IKN.
“Proses penyusunan RTRW dimulai sejak tahun 2018 dengan peninjauan kembali Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Pasangkayu 2014-2034,” kata H.Yaumil.
Revisi RTRW Kabupaten Pasangkayu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, termasuk alih fungsi lahan, pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan, dan pertimbangan terhadap ancaman rawan bencana, seperti gempa, banjir, dan tsunami.
“Perencanaan dan pemanfaatan ruang ke depannya dapat mengantisipasi dan memitigasi sedari awal ancaman-ancaman tersebut,” tambahnya.
“Revisi RTRW juga mempertimbangkan investasi industri yang berdampak bagi perekonomian Pasangkayu. Upaya ini menegaskan komitmen Pasangkayu dalam menyongsong peran sebagai Daerah Penyangga IKN dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.(*)