Pasangkayu, Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat komitmen dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026–2031 oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasangkayu, Suhardi, S.Pd, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis 9 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasangkayu tersebut dihadiri Kepala BPBD Kabupaten Pasangkayu, Arhamuddin, beserta jajaran dan staf BPBD, serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Suhardi menegaskan bahwa penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Kabupaten Pasangkayu memiliki karakteristik wilayah dengan potensi ancaman bencana yang cukup beragam, mulai dari banjir, tanah longsor hingga cuaca ekstrem. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan seluruh pihak agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
“Wilayah kita memiliki potensi ancaman bencana yang cukup beragam, baik banjir, tanah longsor maupun cuaca ekstrem. Untuk meminimalisir dampak dan risiko kerugian, baik korban jiwa maupun harta benda, kita sangat membutuhkan arah kebijakan yang sistematis dan terarah,” ujar Suhardi.
Ia berharap melalui uji publik ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap rancangan Peraturan Bupati tersebut sehingga menghasilkan dokumen yang berkualitas, aplikatif, serta mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Pasangkayu selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, pelaksanaan uji publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh OPD, diharapkan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026–2031 dapat menjadi landasan yang efektif dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (Adv)
***