BERITA SULBAR

Diduga Solar Subsidi Dilansir Jadi BBM Industri, Aktivitas Gudang di Pasangkayu Disorot

Ket foto Tim mediasuaranegeri.com

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Pasangkayu. Kali ini, aktivitas mencurigakan diduga berlangsung di salah satu gudang yang berada di dalam wilayah Pasangkayu.

Berdasarkan hasil pantauan investigasi wartawan pada Selasa malam, 2 Juni 2026, di lokasi tersebut ditemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM solar subsidi dengan sejumlah Tangki copotan yang diduga wadah solar sebelum didistribusikan kembali.

Di area gudang samping aktivitas tersebut, juga terlihat satu unit mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan BBM solar industri dengan brand PT Bintang Terang Delapan Sembilan tengah parkir dalam kondisi siap muat.

Aktivitas di lokasi berlangsung tertutup dan terkesan dijaga ketat. Dugaan sementara, solar subsidi yang sebelumnya dikumpulkan melalui metode pelansiran kemudian dipindahkan dan “disulap” menjadi BBM industri untuk diperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.

Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan negara. Sebab, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan energi dengan harga terjangkau. Namun jika benar terjadi penimbunan dan pengalihan distribusi ke sektor industri, maka hal tersebut berpotensi melanggar hukum dan merusak tata niaga distribusi BBM subsidi pemerintah.

Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, pihak pengelola bagian lapangan hanya memberikan jawaban singkat.

“Bos tidak ada di tempat,” ujarnya singkat di dalam gudang tersebut. Selasa malam 2 Juni 2026.

Warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan tangki di gudang tersebut sudah beberapa kali terlihat pada malam hari. Bahkan, dugaan adanya permainan distribusi BBM subsidi di wilayah Pasangkayu bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Kalau memang itu solar subsidi yang dikumpulkan lalu dijual lagi sebagai solar industri, tentu sangat merugikan masyarakat kecil dan negara. Aparat harus turun tangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Rabu 3 Juni 2026.

Setelah berita ini diterbitkan, tim media ini belum dapat keterangan resmi dari pihak perusahaan dan selanjutnya akan melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi tersebut.

Terkait hal itu, publik kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak. (Nd/Tim)

***

The Latest

To Top