BERITA SULBAR

DP2KBP3A Pasangkayu Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Anak di Kasus Cafe

Ket foto : (kana) Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Pasangkayu, Kabid UPT PPA

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya dalam kasus kekerasan terhadap anak yang dialami AP (17) di salah satu Cafe di Pasangkayu.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Pasangkayu melalui Kepala Bidang UPT PPA, Bidan Nita, menyebutkan bahwa dalam kasus ini prioritas utama pemerintah adalah memastikan perlindungan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan.

“Kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada korban. Ketika aspek hukum ditangani kepolisian, maka kami fokus pada pendampingan dari sisi kemanusiaan,” ucap Bidan Nita, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, PPA Pasangkayu telah melakukan pendampingan intensif dengan menemui langsung keluarga korban.

“Tim kami telah menemui keluarga korban,” sebutnya.

Ia menambahkan, yang menjadi kendala dalam kasus ini karena hingga hari ini PPA Pasangkayu belum dapat berkomunikasi dengan korban dikarenakan keberadaan korban tidak diketahui keberadaannya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keterangan Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor : SKTTLP/64/IV/2026/SKPT/POLRES PASANGKAYU/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 22 April 2026, menerangkan bahwa seorang perempuan bernama inisial Y yang beralamatkan di Perum Teknik 12 PT Mamuang telah melaporkan dugaan tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang telah menimpa anak kandungnya yang berinisial AP (17). (*)

***

The Latest

To Top