MAJENE, Mediasuaranegeri.com – Pasangkayu, Tim Penilai Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penilaian akhir terhadap enam desa calon percontohan Desa Antikorupsi di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2025.
Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Tim penilai terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Bapperida, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. Tim dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan penilaian di lokasi yang berbeda.
Pada hari pertama, penilaian dilakukan di Desa Malei, Kabupaten Pasangkayu, dan Desa Lalatedzong, Kabupaten Majene. Proses penilaian dilaksanakan melalui pengamatan lapangan, wawancara, serta verifikasi dokumen yang mencakup lima aspek utama, yaitu: Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Selain itu, tim juga melakukan observasi langsung terhadap sarana dan prasarana, sistem pelayanan publik, mekanisme transparansi desa, serta pemeriksaan fisik dokumen keuangan, anggaran, dan administrasi desa.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Desa Antikorupsi adalah wujud nyata komitmen kita membangun pemerintahan yang bersih. Kami ingin setiap desa di Sulawesi Barat menjadi contoh bagaimana integritas dan transparansi bisa tumbuh dari budaya gotong royong masyarakat,” ujar M. Natsir, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Lebih lanjut, M. Natsir menambahkan bahwa penilaian ini merupakan tahapan akhir di tingkat provinsi sebelum dilakukan uji petik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Setelah penilaian akhir ini selesai, hasilnya akan menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan uji petik. Kami berharap seluruh desa yang dinilai dapat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Penilai Provinsi juga menyampaikan harapannya agar seluruh desa yang mengikuti penilaian dapat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Kami melihat semangat perubahan yang besar di tiap desa. Harapan kami, setelah penilaian ini, semangat tersebut tidak hanya bertahan untuk lomba, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap aparatur dan masyarakat desa,” ungkap Tim Penilai.
Rangkaian kegiatan penilaian akan berlanjut hingga Kamis, 16 Oktober 2025, dengan penilaian di Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar), Desa Buntubuda (Kabupaten Mamasa), Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah), dan Desa Trailu (Kabupaten Mamuju).
***
