PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa 14 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Putu Purjaya, didampingi Wakil Ketua II Hariman Ibrahim, dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa bersama anggota DPRD Pasangkayu, Forkopimda, serta sejumlah pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemkab Pasangkayu.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar tepat sasaran.
“Melalui KUA dan PPAS ini, DPRD memastikan setiap program yang akan dijalankan pemerintah daerah selaras dengan aspirasi rakyat dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Putu Purjaya menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap kebijakan anggaran agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami di DPRD memastikan setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Rancangan anggaran ini bukan sekadar angka, tapi wujud dari aspirasi yang kami perjuangkan,” tegas Wakil Ketua I DPRD.
Ia juga menambahkan, penyusunan KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan langkah konkret dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berada pada jalur prioritas.
“Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci agar kebijakan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026,” ucap Bupati.
Lanjut H. Yaumil menjelaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 difokuskan pada empat prioritas utama, yakni:
1. Penguatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
2. Penguatan ekonomi lokal dan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan UMKM.
3. Reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
4. Penguatan kesejahteraan masyarakat serta ketahanan sosial.
Meski dihadapkan pada dinamika kebijakan fiskal nasional dan penyesuaian transfer ke daerah, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar berkat kepemimpinan dan koordinasi aktif DPRD bersama pemerintah daerah.
Menutup rapat, Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu atas dedikasi dan kemitraan konstruktif dalam merumuskan arah pembangunan tahun depan.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini menjadi kunci dalam mewujudkan Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.
(Dirman)
***
