DAERAH

Pemkab Pangkep Lakukan Kajian Indikasi Geografis Jeruk Pangkep, Berikut Tujuannya

PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep akan patenkan nama jeruk Pangkep. Pasalnya, selama ini ada sejumlah pihak yang menamai dengan sebutan jeruk Bali.

Terkait hal itu, Kepala Balitbangda Pangkep, Risnawati Sakkirang mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dengan kajian indikasi geografis jeruk Pangkep. Tujuannya, untuk melindungi produksi jeruk Pangkep.

Proses kajian indikasi geografis kata Risnawati, saat ini tahap presentasi hasil kajian. “Mudah-mudahan hasil kajian ini, akan memberikan kekuatan untuk memberi hak milik produksi Pangkep dan kita akan mengusulkan HAKI ke Kemenkum HAM,” jelasnya.

Selain itu, diharapkan juga hasil kajian ini dapat meningkatkan peningkatan petani jeruk. Dengan kualitas produksi yang lebih meningkat.

“Tadi, ada juga tim pengendalian mutu Litbang dan Politani. Mudah-mudahan hasil kajian ini memberikan dokumen resmi tentang kemepilikan jeruk Pangkep yang menjadi potensi unggulan Pangkep,” tambahnya.

Presentasi hasil kajain berlangsung di ruang pertemuan lantai 3, kantor Bupati Pangkep, Rabu(8/9/21). [Irwan]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top