DAERAH

Ketua DPD LP3-N Mendesak Kejari Pangkep Segerah Periksa Semua Kades di Kec.Kalmas

PANGKEP || Mediasuaranegeri.com – Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kalmas perlu ada sentuhan dari penegak hukum, baik dari Polres Pangkep yakni Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang dinahkodai penjabat baru kurang lebih 5 bulan, Riswana,SH.

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Ketua DPD Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Nasional (LP3-N) Kabupaten Pangkep Irwan, kepada media ini di salah satu warkop yang ada di Kota Pangkep, Minggu (16/5/2021).

Ketua LP3-N Irwan mengatakan, dari hasil Investigasinya, Kades yang ada di Kec. Kalmas di antaranya 6 Desa 1 Kelurahan, yaitu Desa Doang Doangan Lompo, Desa Marasende, Desa Kanyuran, Desa Dewakan, Desa Sabaru dan, Desa Pammantauan serta Kelurahan Kalu Kalukuan perlu dilakukan sentuhan.

“Selama ini jarang sekali di sentuh oleh para penegak hukum, mungkin karena faktor cuaca dan kondisi angin kencang dan ombak besar, itulah yang menjadi dasar para penegak hukum untuk berkunjung kesana,” tegasnya Irwan.

Selain itu, Irwan juga mengatakan, apa lagi munculnya covod-19 di awal 2020, perlu pengawasan terhadap kegiatan serta pembangunan apa yang pernah di cantumkan dalam Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Menurutnya, ini sangat sensitief dan sangat rawan dengan alasan covid-19 masih berlanjut dan pemotongan atau pemangkasan anggaran.

“Maka dari itu, saya selaku Ketua DPD LP3-N Kab.Pangkep mendesak dan mengingatkan kepada para penegak hukum khusnya Unit Tipikor dan Kasi Pidsus Kejari Pangkep, jangan tinggal menjemput bola akan tetapi sekali kali berkunjung ke Pulau Kec. Kalmas di 7 titik, yakni 6 Desa, 1 Kelurahan,” kata Ketua LP3-N.

Lanjut Ketua DPD LP3-N, Irwan menegaskan kepada para penegak hukum agar segerah turun di lapangan mengkroscek satu persatu, utamanya 6 Desa di Kec.Kalmas, tidak usah di sebutkan satu persatu biarkan penegak hukum yang mengambil suatu tindakan.

“Tipikor dan Kasi Pidsus Kejari Pangkep harus besinerji turun kelapangan sebelum terlambat, selamatkan Dana Negara,” pungkasnya Irwan selaku Ketua LP3-N Kab.Pangkep. [Red]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top