KEJAKSAAN

Kejari Pasangkayu Laksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Nampak Kajari Pasangkayu Muchsin tengah memasangkan tanda duta pelayanan kepada staff Kejari pasangkayu

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Kejaksaan Negeri Pasangkayu melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sesuai Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, di Aula Assamalewuang Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kamis (22/4/2021).

Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu, Muchsin,S.H.,M.H, dihadiri Kasi Intelejen Kejari Pasangkayu Fauzipaksi,S.H, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pasangkayu Hendryko Prabowo,S.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Syamsu Gunawan,S.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Pasangkayu Fri Harmoko,S.H, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pasangkayu Samuel A.T Patandianan,S.H, Kasi Bagian Pembinaan Kejari Pasangkayu Luhur,S.H, Kaur Kepegawaian Saharuddin,S.H dan, seluruh Pegawai, Staf serta Honorer Kejari Pasangkayu.

Pada kesempatan itu, Kajari Pasangkayu Muchsin mengatakan, tujuan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM adalah untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta peningkatan pelayanan publik pada ruang lingkup wilayah Kantor Kejari Pasangkayu.

Lanjut Muchsin, juga satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance dan perubahan yang mendasar sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya manusia, ungkapnya.

Selain itu, juga merupakan bukan sekedar perlombaan, melainkan harus menjadikan suatu perinsip dalam diri untuk terus bekerja secara jujur dan menghindari Korupsi, jelasnya Muchsin.

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

[Sudir/Habir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top