SULAWESI TENGAH

Kepala BNNP Sulteng MoU Dengan Bupati Donggala Perangi Narkoba

DONGGALA, SUARANEGERI – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Drs Suyono. MM., MBA mengunjungi Kabupaten Donggala dalam rangka membuat nota kesepahaman “ Memorandum of Understanding (MoU)”, melakukan deklarasi anti narkoba dan sosialisasi Instrusi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 serta Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor. 21 tahun 2019, tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan rencana aksi nasional dengan pemerintah Kabupaten Donggala.

Kegiatan yang digelar di gedung Oasis Kota Donggala, Brigjen Pol. Drs Suyono. MM., MBA bersama Bupati Donggala, Drs. Kasman Lassa, SH., MH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani MoU disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Donggala, sejumlah tokoh dan generasi muda Kabupaten Donggala.

Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH., MH mengatakan, sangat merespon kegiatan yang digelar Kepala BNNP Sulawesi Tengah yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Donggala dan melaksanakan rencana aksi dan sosialisasi Kepres dan Kepmen tentang P4GN.

Dalam sambutannya, Bupati Donggala menyadari pemerintah Kabupaten Donggala yang membawahi 16 kecamatan, 9 kelurahan, 158 desa, 967 dusun dengan jumlah penduduk 321.621 jiwa lebih tidak tertutup kemungkinan peredaran narkoba tidak terjadi. Oleh karena itu melalui MoU BNNP Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Donggala dapat meminimalisir peredaran narkoba melalui rencana aksi P4GN.

Dalam rangka rencana aksi P4GN, tahun 2020 pemerintah Kabupaten Donggala memberikan dukungan dana operasional kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten( BNNK) Donggala sebagai salah satu dukungan pemerintah Kabupaten Donggala guna bersama – sama memerangi narkoba.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Jenderal yang sudah hadir di Kabupaten Donggala, kita pemerintah daerah menyambut baik kunjungan kerja ini agar Kabupaten Donggala Bersih Dari Narkoba (Bersinar),” ucap Kasman Lassa.

Respon besar juga disampaikan, Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Drs Suyono. MM., MBA saat melihat langsung kesiapan pemerintah Kabupaten Donggala bersama masyarakat begitu antusias melakukan rencana aksi P4GN dan dukungan dana operasional BNNK Donggala dalam rangka menciptakan Donggala bersinar.

Mengawali sambutannya, Brigjen Pol. Drs Suyono. MM., MBA memperkenalkan personil BNNP Sulawesi Tengah yang turut hadir dalam kegiatan kunjungan kerja.

“Tujuan kunjungan kerja saya ini adalah sharing dan saling memberikan informasi tentang perkembangan narkoba di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Donggala dan cara mengatasinya,” terang Brigjen Pol. Drs Suyono. MM., MBA.

Dalam kesepatan tersebut Kepala BNNP Sulawesi Tengah memaparkan angka prevalensi secara nasional menunjukkan angka penyalahguna narkoba sebanyak 4 juta orang lebih dan menelan korban jiwa antara 30 – 40 orang perhari.

Sementara di Sulawesi Tengah jumlah korban narkoba di tahun 2018 mencapai 2,1 persen atau 450.123 orang. Sedangkan untuk Kabupaten Donggala jumlah penyalahguna narkoba di tahun 2018 sebanyak, 6.353 jiwa, terang Kepala BNNP Sulawesi Tengah.

Untuk memulai rencana tersebut, Kepala BNNP Sulawesi Tengah meminta kepada Bupati Donggala membuat sebuah regulasi atau peraturan daerah dalam rangka pemberantasan narkoba sehingga seluruh perangkat daerah hingga ketingkat desa dapat menyisihkan anggarannya.

Selain hal tersebut Brigjen Pol. Drs Suyono. MM., MBA juga menegaskan, jika ada keluarga yang terlanjur menyalahgunakan narkoba untuk segera melaporkan kepada BNNK Donggala, untuk dilakukan pengobatan secara gratis dan tidak di hukum.

Diahir pertemuan tersebut Kepala BNNP Sulawesi Tengah menandatangani Mou dengan Bupati Donggala, Ketua DPRD Donggala dan Forkopimda Kabupaten Donggala.

Hadir dalam kunjungan kerja Kepala BNNP Sulawesi Tengah, yakni, Ketua DPRD Donggala, Takwin, S.Sos.I, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala, AKBP. Kahar Muzakkir.SH.MH, Wakapolres Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, DPRD Donggala, Dandim 1306 Donggala, Lanal Donggala, Pengadilan Agama Donggala, Pengadilan Negeri Donggala.

Tim Suaranegeri

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top