ADVETORIAL

Bupati Pasangkayu Resmi Buka Rakor Pembentukan TP2DD Periode 2026–2030, Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan

PASANGKAYU, Suara Negeri – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai upaya mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah.

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Senin 20 Juli 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, pimpinan Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa percepatan digitalisasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, efektif, dan akuntabel.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Salah satu implementasi nyata dari transformasi digital tersebut adalah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yakni pengalihan seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran pemerintah daerah dari sistem tunai menjadi sistem non-tunai berbasis digital,” ujar Yaumil.Ia menjelaskan, penerapan ETPD tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi keuangan, tetapi juga memperkuat transparansi, meminimalkan potensi penyimpangan, mempercepat proses transaksi, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional mengenai digitalisasi pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Periode 2026–2030.

Menurut Bupati, TP2DD akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital di berbagai sektor pelayanan publik.

Melalui pembentukan TP2DD, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menargetkan tercapainya sejumlah sasaran strategis, di antaranya meningkatkan efektivitas implementasi ETPD di seluruh perangkat daerah, memperluas penggunaan transaksi non-tunai, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mendorong percepatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital di Kabupaten Pasangkayu.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, lembaga perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung implementasi program digitalisasi tersebut agar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan digitalisasi daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh OPD dan stakeholder. Dengan kolaborasi yang baik, saya optimistis Pasangkayu mampu mewujudkan pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tutupnya.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi transformasi digital di Kabupaten Pasangkayu, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

***

The Latest

To Top