PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Penanganan laporan dugaan penyerobotan lahan kebun di Dusun Tinapu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, terus bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasangkayu telah mempertemukan kedua belah pihak melalui upaya mediasi yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026 lalu dan selanjutnya akan dilakukan peninjauan kembali terhadap objek tersebut.
Mediasi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh kejelasan atas objek yang dipersengketakan sekaligus mencari titik temu antara para pihak sebelum dilakukan langkah lanjutan.
Pertemuan berlangsung di Aula Satreskrim Polres Pasangkayu dan dihadiri sejumlah Tim penyidik Satreskrim Polres Pasangkayu diantaranya I Made Febri Saputra, pihak Rosni bersama saksinya, serta pihak Rusli yang juga didampingi para saksinya.
Dalam forum mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pengecekan atau peninjauan ulang terhadap lokasi yang menjadi objek sengketa. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan kondisi lapangan sekaligus mencocokkan keterangan masing-masing pihak dengan fakta di lokasi.
Meski kesepakatan peninjauan telah dicapai sejak mediasi berlangsung, hingga saat ini pelaksanaan pengecekan atau peninjauan lokasi tersebut masih menunggu jadwal dari penyidik.
Penyidik Satreskrim Polres Pasangkayu, I Made Febri Saputra, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 16 Juli 2026, terkait jadwal peninjauan lokasi tersebut namun belum ada jawaban.
Meski demikian, redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik yang menangani perkara tersebut agar mendapatkan penyelesaian akhir.
Dr
***