PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., didampingi Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., serta Wadanyon TP 874/Vovasangkayu Kapten Inf. Hardian Tri Buana, S.Tr.Han., melakukan peninjauan langsung ke lahan perkebunan kelapa sawit PT Letawa Afdeling Charly di Desa Jengging, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Rabu 17 Juni 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap konflik agraria yang terjadi di areal perkebunan PT Letawa Afdeling Charly. Kehadiran Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diharapkan mampu meredam potensi konflik sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dan pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Muh. Dasri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PUPR, Kabag Ops Polres Pasangkayu, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Pasangkayu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasangkayu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Danramil 1427 Pasangkayu, Camat Tikke Raya, jajaran Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Desa Jengging, Kepala Desa Lariang, serta tokoh masyarakat setempat.
Di hadapan masyarakat, Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen untuk memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara damai, mengedepankan hukum, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami selaku Pemerintah Daerah turun langsung meninjau sengketa lahan perkebunan sawit Afdeling Charly PT Letawa untuk meredam konflik agraria. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Yaumil.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah memahami keresahan dan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lahan perkebunan sawit yang luasnya mencapai lebih dari 200 hektare. Karena itu, pemerintah akan berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan musyawarah.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kesempatan kepada pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
Dengan peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan agraria yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. (Adv)
***