BERITA SULBAR

DPW IJS Pasangkayu Serahkan Legalitas ke KesbangPol, Tandai Langkah Resmi sebagai OKP

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Kabupaten Pasangkayu resmi menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Pasangkayu, Kamis, 7 Mei 2026.

Penyerahan berkas tersebut menjadi langkah awal sekaligus penanda bahwa IJS mulai menapaki proses resmi sebagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terdaftar di Kabupaten Pasangkayu.

Dokumen legalitas tersebut diserahkan langsung oleh jajaran KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) DPW IJS Pasangkayu dan diterima oleh Kepala Bidang KesbangPol Pasangkayu di kantor KesbangPol.

Ketua DPW IJS Pasangkayu mengatakan, sebagian besar dokumen inti yang menjadi syarat administrasi telah diserahkan kepada pihak KesbangPol. Sementara beberapa dokumen tambahan lainnya akan segera dilengkapi dalam waktu dekat.

“Berkas inti kami sudah ajukan. Tinggal beberapa berkas tambahan seperti foto dan kelengkapan lainnya yang akan kami tambahkan,” ujar Ketua DPW IJS Pasangkayu usai penyerahan dokumen tersebut.

Ia menegaskan, pengurusan legalitas organisasi merupakan bagian dari komitmen IJS untuk hadir secara resmi dan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam bidang informasi dan jurnalistik.

Selain itu, legalitas organisasi dinilai penting agar keberadaan IJS memiliki dasar administratif yang jelas dalam menjalankan program-program organisasi di tengah masyarakat.

Dengan proses pendaftaran tersebut, DPW IJS Pasangkayu diharapkan dapat menjadi wadah bagi insan pers dan generasi muda dalam membangun ekosistem jurnalistik yang profesional, independen, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Pihak pengurus juga menyampaikan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses registrasi organisasi di KesbangPol dapat segera rampung secara resmi.

Anca

***

The Latest

To Top