BERITA SULBAR

Bapemperda DPRD Sulbar Laksanakan Rapat Tidaklanjut Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Selasa 11 Maret 2025 kemarin.

Hadiri pada rapat itu diantaranya, Anggota Bapemperda Andi Muhammad Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan Ranperda yang akan diusulkan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Provinsi Sulbar.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid menyatakan, Ranperda tentang penyelengaraan Jasa Kontruksi untuk di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.

_Humas DPRD Prov. Sulbar_

***

Popular

To Top