ADVETORIAL

Ketua DPRD Provinsi Sulbar Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP Atas LKPD 2023

SULBAR || SUARANEGERI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi barat (Prov Sulbar) menggelar rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Prov Sulbar tahun 2023 dan ikhtisar pemeriksaan daerah di Kantor sementara DPRD Sulbar.

Rapat Paripurna istimewah tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Prov Sulbar, Dr.Hj.ST.Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua II DPRD Prov Sulbar Abdul Halim dihadiri langsung Penjabat Gubernur Sulbar dan Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana, jajaran Anggota DPRD Prov Sulbar, dan OPD Pemprov Sulbar, Forkopimda serta pimpinan instasi vertikal, Senin (3/6/2024).

Dalam rapat paripurna, Kepala APP AKN VI BPK RI, Dwi Sabardiana menyerahkan LHP LKPD Pemprov Sulbar tahun 2023 kepada Ketua DPRD Sulbar Dr.Hj.Sitti Suraidah Suhardi didampingi Pj.Gubernur Sulbar.

Pemprov Sulbar kembali meraih Opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LHP LKPD Tahun 2023. Opini WTP tersebut diraih Pemprov Sulbar untuk ke-10 secara beruntun.

“Selamat, selamat sudah mendapatkan WTP, namun yang harus diingat, WTP bukanlah tujuan tetapi bagaimana untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dwi Sabardiana.

Sementara itu, Ketua DPRD Prov.Sulbar Dr.Hj.St.Suraidah Suhardi bangga dan bersyukur atas pencapaian saat ini. Meskipun demikian, pencapaian itu perlu terus memperhatikan asas manfaat kepada masyarakat.

“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah, sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi barat dalam hal ini Kesejahteraan Rakyat makin meningkat,” tuturnya.

Selain itu, Hj.ST.Suraidah menilai, Opini WTP berarti ada perbaikan terus-menerus di bidang pengelolaan keuangan daerah secara konsisten sehingga seluruh jajaran pemerintah mesti tetap bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah upaya sekaligus sebagai pertanggungjawaban moral pada rakyat,” ucap Suraidah.

Opini WTP ke-10 kali ini, lanjut Hj.ST.Suraidah, tentu tidak terlepas dari komitmen bersama menjaga Sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini.

“Terkait catatan BPK terhadap LKPD Sulbar menjadi pegangan DPRD Prov Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan kedepan,” tandasnya.

Laporan: Dierman

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top